Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh para pejuang ilmu dan Masyarakat semua dimanapun berada....
Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya yaaa๐ฅฐ๐ฅฐ๐ฅฐ
Di era sekarang ini, khususnya dimasa pandemi covid-19 yang masih trus melanda negeri kita tercinta ini, pernikahan semakin banyak terjadi. Dilansir dari beberapa data di Kantor Urusan Agama menyatakan bahwasanya pada masa pandemi ini jumlah angka pernikahan trus meningkat.
Alhamdulillahi Robbil 'Aalamiin.....
Perlu kita ketahui, bahwasanya Pernikahan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan membentuk kehidupan berumahtangga yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Pernikahan menurut hukum Islam yaitu suatu akad yang sangat kuat atau Mitsaqan Ggalizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Dengan adanya pernikahan, maka bukan saja menyatukan dua Insan semata, namun menyatukan dua keluarga dan orang banyak sekaligus.
Namun, perlu kita perhatikan saat ini khususnya saat sekarang, banyak yang terburu-buru menikah tanpa tahu maksud dan tujuannya. Pokoknya dilihat orang menikah, dia juga pengen nikah. Dilihat orang posting ini posting itu, dia juga baper pengen gitu. Padahal di dalam Islam, apabila hendak menikah haruslah memang benar-benar keadaan siap lahir bathin dan menjadikan pernikahan itu sebagai ibadah kepada Allah dan penyempurna separuh agama . Jangan karena terburu-buru yang pada akhirnya akan mendatangkan penyesalan.
Nah, ada beberapa tujuan dari pernikahan yang bisa penulis paparkan dalam artikel ini. Yang harapan nya bisa dijadikan sebagai pelajaran dan juga bahan yang pada akhirnya bisa membentuk yang namanya keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah..
Apa-apa saja itu?? Yuk kita simak berikut ini๐๐๐
1. Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat
Tujuan pertama dari pernikahan menurut Islam adalah untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Seperti yang diketahui, pada saat ini banyak anak muda yang menjalin hubungan yang tidak diperbolehkan di dalam Islam yakni dengan berpacaran. Hubungan yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya karena dapat menimbulkan nafsu antara satu dengan lainnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka mereka yang telah mampu dianjurkan untuk menikah. Namun jika belum mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.
2. Mengamalkan Ajaran Rasulullah SAW
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa pernikahan itu merupakan sunnah Nabi, jadi mengamalkan ajaran Rasulullah SAW menjadi salah satu tujuan dari pernikahan di dalam Islam. Sebagai umat Muslim, Rasulullah SAW dijadikan sebagai teladan dalam menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW berarti kita sudah menjalankan sunnah-ya. Salah satu sunnah Rasul itu adalah menikah. Sabda Rasulullah SAW:
ุนَْู ุนَุงุฆِุดَุฉَ َูุงَูุชْ: َูุงَู ุฑَุณُُْูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู
َ: “ุงَِّูููุงุญُ ู
ِْู ุณَُّูุชِْู" َูู
َْู َูู
ْ َูุนْู
َْู ุจِุณَُّูุชِู ََْูููุณَ ู
ِِّูู َูุชَุฒََّูุฌُูุง َูุฅِِّูู ู
َُูุงุซِุฑٌ ุจُِูู
ْ ุงْูุฃُู
َู
َ َูู
َْู َูุงَู ุฐَุง ุทٍَْูู ََِْْูููููุญْ َูู
َْู َูู
ْ َูุฌِุฏْ َูุนََِْููู ุจِุงูุตَِّูุงู
ِ َูุฅَِّู ุงูุตَّْูู
َ َُูู ِูุฌَุงุกٌ” (ุฑูุงู ุงุจู ู
ุงุฌู)
Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng/benteng baginya.” (HR. Ibnu Majah).
3. Memperbanyak Jumlah Umat Islam
Tujuan selanjutnya dari pernikahan adalah untuk menambah jumlah umat Islam. Dalam artian di sini adalah buah dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan masyarakat. Rasulullah SAW bersabda: "Nikahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari qiyamat.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albany)
4. Mendapat Kenyamanan
Tidak hanya faktor kepentingan agama saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri kita sendiri. Tujuan tersebut untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman:
َูู
ِْู ุขَูุงุชِِู ุฃَْู ุฎَََูู َُููู
ْ ู
ِْู ุฃَُْููุณُِูู
ْ ุฃَุฒَْูุงุฌًุง ِูุชَุณُُْูููุง ุฅََِْูููุง َูุฌَุนََู ุจََُْูููู
ْ ู
ََูุฏَّุฉً َูุฑَุญْู
َุฉً ۚ ุฅَِّู ِูู ุฐََِٰูู َูุขَูุงุชٍ َِْูููู
ٍ َูุชَََّููุฑَُูู
“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Ar-Rum: 21)
5. Membina Rumah Tangga Yang Islami & Menerapkan Syari’at
Tujuan terakhir pernikahan dalam agama Islam adalah untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan syari’at. Memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu. Maka masyarakat yang damai dan menjalankan ajaran Allah juga berasal dari tiap-tiap keluarga yang damai dan menjalankan perintah Allah. Allah SWT berfirman :
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู
َُููุง ُููุง ุฃَُْููุณَُูู
ْ َูุฃَُِْููููู
ْ َูุงุฑًุง َُูููุฏَُูุง ุงَّููุงุณُ َูุงْูุญِุฌَุงุฑَุฉُ ุนَََْูููุง ู
ََูุงุฆَِูุฉٌ ุบَِูุงุธٌ ุดِุฏَุงุฏٌ َูุง َูุนْุตَُูู ุงََّููู ู
َุง ุฃَู
َุฑَُูู
ْ ََْูููุนََُููู ู
َุง ُูุคْู
َุฑَُูู
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakaranya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
Nah..semoga setelah kita mengetahui dari pada beberapa tujuan menikah yang telah dipaparkan diatas, mudah-mudahan kita diberikan Allah keridhoan dan keberkahan nantinya dalam membentuk keluarga kita, dan bagi yang sudah menikah semoga semakin rukun dan berkah. Pernikahan yang mempunyai tujuan yang baik akan mampu menciptakan keluarga yang harmonis dan terbimbing berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Sehingga terciptalah Keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah yang mengukuhkan ke "mitsaqon Ggalizhan".. Aamiin Yaa Rabbal'Aalamin...
Semoga bermanfaat bagi kita yang masih berjuang untuk memantaskan diri dan bagi yang sedang menjalani semoga semakin bermanfaat dan semakin berkah pernikahan nya...๐๐๐ช๐ช
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh ๐๐ช
#ParaPejuangHalal
#AhwalAlSyakhsiyyah2017
#SemangatSyiarIslam
#PengabdianUntukMasyarakat
#HutabargotSetiaBisa
#KKL-DRIainPadangsidimpuan2020
Komentar
Posting Komentar